ALKALAM
Alkalam terdapat beberapa versi:
1. Menurut ulama fuqoha’ ( ulama fiqh ) adalah suatu
yang dapat membatalkan sholat yaitu kalam ‘ajami sekalipun hanya satu huruf
seperti berkata L ( el ) hal ini sudah masuk kalam.
2. Menurut Mutakallimin ( ulama tauhid ) suatu ibarat
dari makna yang menetap pada dzat allah ( shifat kalam ) yang tidak berupa
suara dan tidak berupa huruf.
3. Menurut ulama nahwu ( An-nuhaat ) adalah lafadz,
murokkab, mufidz, wadlo’.
Dari ketiga versi di atas yang akan dibahas dalam
materi atau pelajaran ini adalah yang ketiga yaitu versi ulama nahwu.
Kalam menurut pandangan ulama nahwu adalah lafadz, murokkab, mufid,
wadlo’.
Apa yang disebut dengan lafadz ?