مَالَا
يَنْصَـرِفُ
ISIM YANG TAK
BERTANWIN KARENA DUA SEBAB #8
NAMA DAN
DIAKHIRI HA’ TA’NITS
Isim ghairu
mushorif atau disebut isim yang tanpa tanwin berikut ini karena dua alasan,
alasan tidak boleh bertanwin yang pertama karena nama dan alasan kedua diakhiri
ha’ ta’nits. dengan dua alasan inilah maka tak boleh bertanwin atau tidak boleh
dibaca dengan bertanwin.
Contoh:
عَائِشَـةُ، فَاطِمَـةُ، خَدِيْجَةُ، زَيْنَبُ
Dasarnya
٦۳۔ كَــــذَا
مُـــؤَنَّثٌ بِــهَـاءٍ مُـطْـلَـقَـا
# وَشَــرْطُ مَــنْـعِ الْعَــــارِكَـوْنُـهُ
ارْتَــــقَى
Juga tanpa tanwi nama yang mu’annats # Akhirnya HA’ TA’NITS
belajar yang keras
Perlu
diingat bahwa I’robnya isim ghairu munshorif rofa’ dengan dlommah, nashob
dengan fathah dan saat dalam keadaan jer juga menggunakan fathah, jer dengan
fathah ini selama tidak ber-al atau tidak dimudlofkan. namun apabila ada al
atau sudah dimudlofkan maka jernya menggunakan kasroh.
Contoh:
عَنْ عَائِشَـةَ، إِلَى فَاطِمَةَ،
بِخَدِيْجَـةَ
Contoh –
contoh ini tanpa tanwin dengan dua alasan sebagaimana di atas dan dalam keadaan
jer sebab berada setelah huruf jer. tanda jernya dengan fathah sebab isim
ghairu munshorif.
Dasarnya
٥۸۔
وَجُــــرَّ بِالْـفَتْحَةِ مَالاَ يَـنْـصَـرِفْ #
مَالَمْ يُـضَفْ اَوْ يَكُ بَـعْدَ اَلْ رَدِفْ
Isim ghoiru munshorif rofa’nya dlommah
# Tandanya jer dan nashab memakai fathah
Selama tidak dimudlaf dan tanpa Al #
Bila mudlaf ada Al hukumnya asal
ISIM YANG TAK
BERTANWIN KARENA DUA SEBAB
NAMA DAN
DIAKHIRI ALIF
Isim
ghairu munshorif berikut ini adalah dua alasan juga yaitu karena nama dan
diakhiri alif.
Contoh:
أرْطَى، عَلْقَى،
مُوْسَى، مُصْطَفَى
Dasarnya
٦٤۔ وَمَـايَـصِـيْرُعَـلَـمًا
مِـنْ ذِيْ اَلِـفْ # زِيْـدَتْ لِإِلْحَـاقٍ فَلَيْـسَ يَـنْصَرِفْ
Diakhiri alif isim jadi nama # Nyegah tanwin alasannya ada
dua
Dalam I’robnya
sama dengan contoh di atas yaitu rofa’ dengan dlommah, nashab dengan
menggunakan fathah, jernya dengan fathah. selama tidak ada al atau tidak
dimudlofkan.
Contoh:
إِلَى مُوْسَى، بِمُصْطَفَى
Lafadz di atas ini tidak bertanwin dan dalam keadaan
sebab berada setelah huruf jer.tanda jernya dengan fathah karena isim ghairu
mundhorif.
Dasarnya
٥۸۔
وَجُــــرَّ بِالْـفَتْحَةِ مَالاَ يَـنْـصَـرِفْ #
مَالَمْ يُـضَفْ اَوْ يَكُ بَـعْدَ اَلْ رَدِفْ
Isim ghoiru munshorif rofa’nya dlommah
# Tandanya jer dan nashab memakai fathah
Selama tidak dimudlaf dan tanpa Al #
Bila mudlaf ada Al hukumnya asal
Akan tetapi harokat fathahnya tidak nampak jelas,
melainkan dikira – kirakan pada alif sebab termasuk juga isim maqshur. di mana
I’robnya isim maqshur dalam semua I’robnya dikira – kirakan pada alif.
Dasarnya
٦۔ فَــالْاَوَّلُ الْإِعْــــرَابُ فِيْــــهِ قُــــدِّرَا #
جَمِيْـــــــعُهُ وَهْـوَالَّذِيْ قَـدْقُــــصِّرَ
Isim akhirnya alif disebut maqshur # I’rob kira -
kirakan jangan takabbur
ISIM YANG TAK
BERTANWIN KARENA DUA SEBAB
NAMA DAN
‘AJAM
Berikut ini
adalah isim gahiru munshorif yang alasannya juga ada dua yaitu nama dan ‘ajam (
nama yang lebih dari tiga huruf akan tetapi tidak mengikuti wazan isim fa’il
atau isim maf’ul ).
Seperti
apakah contoh nama yang mengikuti isim fa’il ?
Seperti nama
حَامِـدٌ، سَلِيْـمٌ، صَـابِـرٌ ( hamid, salim, shobir ).
Lalu kalau
nama yang berwazan isim maf’ul seperti apa ?
Seperti nama
مَحْمُـوْدٌ، مَنْصُـوْرٌ، مَحْفُـوْظٌ ( Mahmud, manshur, mahfudz )
Adapun nama
yang ‘ajam seperti جِبْـرِيْلُ،
إِبْـرَهِيْـمُ، إِسْمَاعِيْـلُ ( Jibril, ibrohim, isma’il )
Maka nama –
nama seperti di atas ini yang disebut ‘ajam tanpa bertanwin. alasannya ada dua
yaitu karena nama dan ‘ajam.
Dasarnya
٦٥۔
وَالْـعَجَمِيُّ الْـوَضْـعِ وَالـتَّعْـرِيْفِ مَعْ #
زَيْدٍ عَلَى الـثَّلاَثِ صَـرْفُهُ
امْـتَنَعْ
Dua sebab
nyegah tanwin bentuk عَجَمْ # Dan nama contohيَعْقَوْبْ maksudnya عَلَمْ
I’robnya
rofa’ dengan dlommah, nashab dengan fathah dan jika dalam keadaan jer juga
menggunakan fathah selama tidak ada al atau tidak dimudlofkan. namun apabila
ada al atau dimudlofkan maka jernya dengan kasroh.
Dasarnya
٥۸۔
وَجُــــرَّ بِالْـفَتْحَةِ مَالاَ يَـنْـصَـرِفْ #
مَالَمْ يُـضَفْ اَوْ يَكُ بَـعْدَ اَلْ رَدِفْ
Isim ghoiru munshorif rofa’nya dlommah
# Tandanya jer dan nashab memakai fathah
Selama tidak dimudlaf dan tanpa Al #
Bila mudlaf ada Al hukumnya asal
Demikian pembahasan kali semoga barokah
dan bermanfaat. Aaamiin
*Miliki
bukunya dan pelajari isinya.
Kritik,
saran, tanggapan anda bisa anda tulis di kolom komentar atau via wa:
0852 5971
7000
Penulis: Moh Mahfudz Rozy
Support dakwah dengan infaq: BSI Rek 1177974474 atau via
aplikasi dana dengan nomor 0852 5971 7000 an. MOH MAHFUDZ ROZY.
TAG: #ISIM #GHAIRUMUNSHORIF #AMTSILATI #JILID3